SULTENG RAYA – Tim E-Monev dari Komisi Informasi Sulteng yang dikoordinir oleh Ketua Bidang Kelembagaan dan Kerjasama, Ridwan Laki dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID Utama Dinas Kominfo Santik, Serly Patu dan staf Widy Zakiyah Miftahul Fuada melakukan visitasi lapangan di dua kabupaten, Buol dan Tolitoli, Jumat (8/11/2024).
Kedatangan tim e-monev ke kabupaten tersebut selain memastikan pengelolaan informasi dan Dokumentasi sudah berjalan dengan baik sesuai dengan perintah undang-undang nomor 14 tahun 2008, juga terkait dengan pengisian E-Monev atau kuesioner berbasis aplikasi yang sedang, dan telah diisi oleh masing-masing PPID Utama disetiap Kabupaten/Kota.
Ridwan Laki mengatakan, penganugerahan terkait hal itu akan dilakukan pada Bulan Desember mendatang. Dia juga menambahkan, secara umum dua kabupaten tersebut sudah menjalankan amanah undang-undang keterbukaan informasi publik, hal itu ditandai dengan adanya website di dua kabupaten yang dikunjungi.
“Iya sudah ada website seperti buolkab.go.id dan tolitolikab.go,id. dengan berbagai menu yang bisa diakses oleh publik seperti menu PPID, layanan pubik, dan lainnya, cuma ada beberapa hal yang mesti ditingkatkan lagi seperti selalu update setiap bulan dan sosaialisasi kepada publik,”kata Ridwan.
Tim monev memberikan sejumlah catatan, antara lain terkait sarana prasarana seperti Ketersediaan ruangan khusus PPID, perlunya kesadaran setiap organisasi perangkat daerah untuk memberikan informasi berkala, informasi setiap saat, serta merta dan informasi yang dikecualikan.
Sementara itu, Serly Patu menekankan pentingnya publik memanfaatkan aplikasi SP4n Lapor yang tersedia di PPID Utama dan PPID Pelaksana.
Tim Monev diterima langsung Kepala Dinas Kominfo Santik kabupaten Buol, Suwondo yang saat ini diamanahkan sebagai Asisten II Pemkab Buol, Sekretaris Kominfo, Abdullah Mangge serta Kabid IKP, Rahmawati. Sementara di kabupaten Tolitoli tim diterima oleh Kabid IKP Herlina, Pejabat Fungsional Pranata Humas, Lukman Gaib dan staf teknis Lukas Sara. *WAN