RAYA – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota , Usman, menghadiri kegiatan Sosialisasi Undang-undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Kamis (24/10/2024).

Acara tersebut berlangsung di Aula Universitas Alkhairaat Palu dan dihadiri oleh sejumlah tokoh pendidikan, serta perwakilan pesantren di wilayah .

Dalam sambutannya, Asisten Usman menyampaikan pentingnya peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya fokus pada pengajaran agama, tetapi juga dalam membentuk akhlak mulia dan memperkuat sumber daya manusia yang akan menjadi pemimpin masa depan.

“Pesantren sebagai lembaga pendidikan mengajarkan banyak hal, termasuk memperbaiki akhlak dan menguatkan sumber daya manusia yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin masa depan. Kita patut berbangga karena banyak jebolan pesantren yang telah menjadi pemimpin di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Asisten Usman.

Asisten juga berharap dengan adanya Undang-undang No. 18 Tahun 2019, kualitas pesantren di , khususnya di Kota Palu, dapat semakin meningkat, baik dari segi pengajaran, sarana prasarana, maupun mutu lulusan.

Kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi yang mengatur penyelenggaraan pesantren, sehingga pesantren dapat terus berkontribusi dalam mencetak generasi unggul yang berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi. RHT