SULTENG RAYA – Polsek Batui mengamankan seorang pria berinisial WJ warga Batui Selatan, diduga melalukan penganiayaan terhadap inisial KS (50) yang merupakan kakak kandungnya, di rumah orang tuanya, di Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sabtu (13/7/2024).
Kapolsek Batui, Iptu Rudi Dg Simbung mengatakan, kasus penganiayaan yang dialami pria bernisial KS itu terjadi pada Sabtu 13 Juli 2024 sekira pukul 14.00 Wita di rumah orang tua korban.
“Saat itu korban sedang berkumpul bersama kerabatnya, tiba-tiba datang pelaku dari samping langsung menganiaya korban. Tanpa banyak tanya pelaku langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali,” kata Kapolsek.
Tak terima dengan perlakuan pelaku kata Kapolsek, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak Polsek Batui agar segera di tindaklanjuti. Usai menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Pelaku diamankan anggota di rumahnya tanpa perlawanan,” terangnya.
Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan cara memukul wajah korban dengan tangan terkepal. “Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batui guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.*/MAN