SULTENG RAYA – Polres Banggai melaksanakan verifikasi data kepada Polsek Kintom, Polsek Batui, Polsek Toili dan Pejabat Utama (PJU), menjelang Serah Terima Jabatan (Sertijab) para Kapolsek, di Mapolres Banggai, Jumat (7/6/2024).

Kasi Humas Polres Banggai, Iptu Al Amin S.Muda di ruang kerjanya, Sabtu (8/6/2024) mengatakan, verifikasi itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2008 tentang pengawasan dan pemeriksaan umum serta perbendaharaan di lingkungan Polri dan Peraturan Kapolri Nomor 23 tahun 2010 tentang susunan organisasi dan tata kerja Polri tingkat Polres dan Polsek.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran dan masukan kepada pimpinan tentang objek Polsek yang akan melaksanakan Sertijab, sehingga untuk pejabat yang baru dapat mempunyai suatu gambaran dan tugas kedepan yang telah dilaksanakan pejabat lama,” kata Al Amin.

Selain itu kata Al Amin, tujuannya untuk mengetahui gambaran, baik dari segi operasional, barang inventaris, maupun laporan keuangan yang ada di Polsek tersebut. Pengecekan tersebut, meliputi pengecekan kendaraan bermotor, senjata api dan amunisi, laporan bulanan unit dan seksi, laporan anggaran dan lain-lain. “Hasil verifikasi nantinya akan disampaikan dalam bentuk laporan satuan Kapolsek lama kepada Kapolsek baru usai pelaksanaan Setijab,” terangnya.

Dikatakannya, rencana Sertijab sejumlah PJU dan Kapolsek jajaran akan dilaksanakan pada Sabtu 15 Juni 2024 pukul 07.30 Wita di lapangan apel Mapolres Banggai.*/MAN