Penulis: Renaldhy Anugerah / Mahasiswa Prodi Magister Ilmu Politik Fakultas ISIP Universitas Diponegoro

Indonesia adalah salah satu negara yang mayoritas penduduknya Muslim. Oleh karena itu tidak mengherankan jika banyak organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Indonesia berlatar belakang agama Islam. Selain itu ormas-ormas Islam di Indonesia memiliki pengaruh terhadap jalanya pemerintahan dan perpolitikan.

Didalam perhelatan politik, organisasi Masyarakat (Ormas) menjadi salah satu kekuatan penting didalam pertarungan politik seperti pemilihan umum dan pilkada. Menurut (Faizin, 2017)Hal itu dikarenakan partai politik menyadari bahwa ada kekuatan lain didalam demokrasi selain partai politik seperti Interest Group. Organisasi masyarakat (Ormas) bisa dikatakan sebagai kelompok kepentingan (interst Group) karena didalam ormas sendiri memilki tujuan dan kepentingan untuk kelompoknya sendiri. Namun didalam tulisan ini tidak membahas ormas sebagai kelompok kepentingan yang bertujuan untuk mempengaruhi kebijakan pemerintahan, melainkan berfokus kepada pembahasan peran ormas yang terlibat pada Pilkada.

Menurut (Biyanto, 2010)Yang menjadikan partai politik atau politisi tertarik kepada ormas dikarenakan ormas memiliki sumber daya berupah tokoh-tokoh berpengaruh (elite) serta memilki struktur organisasi yang mengakar sampai di kelurahan dan desa-desa.Pengaruh atau kekuasaan (power) yang didapatkan oleh para elite ormas tesebut menurut (Budiardjo, 2008) bersumber dari kedudukan, kekayaan atau kepercayaan.(Putnam, 2006)mengatakan ada dua konsep berbeda tentang kekuasaan yang dianut dalam ilmu sosial; Pertama kekuasaan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi individu-individu lain, dan Kedua kekuasaan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi pembuatan keputusan kolektif. DiIndonesia ada banyak ormas Islam yang memiliki potensi seperti nadhlatul ulama, muhammadiyah, Al Khairaat, LDII dan lain-lain. Salah satu potensi yang dimaksud adalah jumlah basis massa yang sangat banyak.

Alkhairaat adalah merupakan salah satu organisasi islam terbesar di Indonesia bagian timur yang berdiri tahun 1930 dan berkedudukan di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah. Alkhairaat didirikan oleh Sayyid Idrus bin salim Al Jufrie (Guru Tua) yang merupakan Ulama yang berasal Hadramaut (Yaman). Tujuan guru tua mendirikan Alkhairaat adalah untuk menjadikan Alkhairaat sebagai wadah atau sarana berdakwa serta sarana mencerdasakan bangsa khususnya masyarakat Sulawesi Tengah.

Seiring berjalanya waktu Alkhairaat menjadi salah satu kekuatan politik di Sulawesi Tengah Khususnya di Kota Palu karena semakin bertambahnya sekolah, pondok pesantren, majelis ilmu dan Dzikir yang bernaung di Alkhairaat serta bertambah pula basis massanya. Tidak mengherankan jika banyak politisi lokal maupun nasional bersilatuhrahmi serta menjalin komunikasi kepada elit-elit di Alkhairaat demi mendapatkan restu dan dukungan(legitimasi) politik didalam menghadapi pertarungan politik. Selain bersilahturahmi tentunya para politisi biasanya menebar janji-janji politik. Seperti, akan membantu ormas tersebut untuk melaksanakan program-program kerjanya.

Kegiatan silaturahmi tersebut terjadi karena adanya hubungan simbiosis mutualisme untuk kepentingan tertentu demi untuk mendapatkan bagian dari kekuasaan atau minimal mendapatkan feedback dalam bentuk bantuan dari elit politik yang didukung. Disisi lain para elit politik akan mendapatkan legitimasi dari para Kiai, habib, atau ulama sebagai bahan untuk kampanye.

Fenomena tersebut suda menjadi hal yang biasa pada pilkada di Indonesia. Seperti pada pilkada di Sulawesi Tengah pada tahun 2015 yang lalu. dimana Alkhairaat memberika dukungan kepada salah satu kontestan pilkada sulteng yaitu Rusdy mastura- ihwan datu adam. Alkhairaat secara blak-blakan memberikan dukungan kepada Rusdy mastura dengan cara mengeluarkan maklumat yang bernomor Istimewa/KUT.A/2015 yang ditanda tangani oleh ketua Utama Alkhairaat yaitu HS Saggaf Al Jufrie pada tanggal 17 agustus 2015. Yang menjadi petanyaan akankah fenomena tersebut bisa terulang kembali pada pilkada sulteng 2024 nanti?

Pernyataan sikap politik Alkhairaat pada pilkada di Sulawesi tengah pada tahun 2015 yang lalu menimbulkan polemik diinternal Alkhairaat dan juga kepada Abnaulkhairaat. Karena masyarakat Sulteng khususnya Abnaul khairaat menganggap maklumat tersebut sebagai fatwa yang harus ditaati dan diikuti. Namun ada juga sebagian elit di Alkhairaat yang menganggap itu sebagai keputusan dan pilihan politik pribadi Ketua Utama Pengurus Besar Alkhairaat yang memiliki hak pilih pribadi sebagai warga negara dalam menentukan sikapnya. Maka oleh sebab itu para Abnaulkhairaat bisa saja memiliki pilihan politik yang berbeda dengan ketua utama PB Alkhairaat.

Terungkap alasan mengapa Alkhairaat memberika dukungan kepada Rusdy mastura didalam jurnal yang di tulis Oleh (Ishak & Agustiyara, 2017) yang berjudul Existence of Alkhairaat on Central Sulawesi Politics: Opportunity of Alhairat friendly political parties.Alasanya dikarenakan jika Rusdy mastura menang maka Alkhairaat akan mendapatkan alokasi dana secara rutin dari Pemprov Sulteng, yang mana pada saat itu Alkhairaat membutuhkan dana sebesar 1,9 miliar rupiah untuk membiayai semua aktivitas Alkhairaat.

Namun maklumat tersebut sangat bertentangan dengan AD/ART Alkhairaat. Seperti yang tertuang didalam AD/ART organisasi Al Khairaat, AD/ART adalah merupakan sebuah Rule of Law dalam berorganisasi. Didalam AD/ART Alkhairaat yang diputuskan melalui Muktamar pada tanggal 10-15 Agustus 1963, yang menjelaskan bahwa Alkhairaat merupakan organisasi Non politik dan tidak berafiliasi kepada organisasi politik tertentu.

Dalam sesi wawancara pada tanggal 6 November 2023 Ustad Drs. Jamaluddin A. Mariajang, M.Si selaku Sekretaris Jendral PB. Alkhairaat mengatakan bahwa Alkhairaat tidak bersinggungan dengan kegiatan politik praktis karena kegitan tersebut (politik praktis) tidak sejalan dengan tujuan didirikanya Alkhairaat oleh Guru Tua. Meskipun demikian tidak bisa dipungkiri bahwa ada saja oknum atau kelompok-kelompok tertentu yang mencoba menggiring Alkhairaat keranah itu (politik Praktis). hal tersebut dikarenakan Alkhairaat memiliki kekuatan kultural yang kemudian bisa diserap menjadi sebuah kekuatan Politik. Sehingga itulah menjadikan daya pikat tersendiri bagi para Politisi Nasional maupun daerah.

Habib Hasan Alhabsy berpendapat bahwa Alkhairaat secara kelembagaan tidak akan berafiliasi terhadap partai politik tertentu karena mengacu kepada AD/ART Alkhairaat.Meskipun demikian Alkhairaat tidak melarang jika ada diantara Abnaul Khairaat yang tergabung didalam partai politik karena itu merupakan Hak individu sebagai warga negara.

Hal yang sama juga diungkapkan pada sesi wawancara pada tanggal 8 juni 2023 oleh Habib Sadiq Alhabsy yang merupakan Sekjen HPA (Himpunan Pemuda Alkhairaat), ia berpendapat jika ada Abnaul Khairaat yang tergabung didalam partai politik dan terlibat didalam perpolitikan lokal itu tidak menjadi masalah akan tetapi jangan membawa nama Alkhairaat kearah politik karena Alkhairaat secara kelembagaan sampai kapanpun tidak boleh terlibat didalam kegiatan politik apalagi yang namanya politik Praktis.

Olehnya pernyataan sikap Alkhairaat secara kelembagaan pada pilkada 2024 sulteng tidak akan terlibat pada politik praktis. karena akan mengikuti/merujuk pada AD/ART Alkhairaat sebagai Rule didalam berorgansasi. Pernyataan tersebut diperkuat dengan hasil wawancara terhadap Mantan Rektor Universitas Alkhairaat yaitu Dr. H. Hamdan Rampadio, SH,MH. Yang memiliki kedekatan Khusus dengan Ketua Utama PB Alkhairaat yaitu HS Alwi Bin Saggaf Aljufrie. Didalam wawancara tersebut ia mengakatakan bahwa tidak akan ada lagi tempat untuk maklumatdalam hal ini untuk mendukung salah satu calon yang ingin bertarung di Pilkada sulteng. karena saya kenal dan tahu betul Habib Alwi, beliau adalah pemuda yang memiliki pemikiran cerdas serta Visioner dan Habib Alwi tidak mau terlibat pada kegiatan Politik Praktis, Begitu ungkapnya didalam sesi wawancara pada tanggal 30 juni 2023.Meskipun demikian Alkhairaat tidak akan melarang Abnaulkhairaat yang ingin terlibat didalam politik praktis karena itu adalah Hak individu sebagai warga Negara.

Saya juga berpendapat bahwa Alkhairaat secara kelembagaan tidak perlu terlibat didalam perpolitikan lokal agar tidak terjebak politik praktis. sebab Alkhairaat sendiri bisa menjadi penetral situasi politik lokal di Sulawesi Tengah karena Alkhairaat adalah milik semua golongan bukan hanya untuk satu golongan tertentu. Selain dari pada itu keterlibatan Alkhairaat pada Pilkada tahun 2015 yang lalu memberikan dampak yang tidak baik terhadap keberlangsungan roda organisasi Alkhairaat.Meskipun didalam pertarungan pilkada 2024 kali ini akan diikuti beberpa tokoh yang memiliki hubungan kedekatan dengan Alkhairaat, seperti Anwar hafid, Irwan Lapatta, Hadianto Rasyid dan Hidayat lamakarate.