SULTENG RAYA – Aparat Polres Banggai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKK) penemuan jenazah seorang pria berinisial RN (28) gantung diri di salah satu pohon di kompleks Keles, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (12/8/2023) malam.
Kasi Humas Polres Banggai, Iptu Al Amin S. Muda pada Ahad (13/8/2023) mengatakan, sekira pukul 20.00 Wita tadi pagi anggota menerima laporan dari masyarakat adanya jenazah seorang pria gantung diri di atas pohon. “Dari keterangan saksi yang merupakan ayah korban mengatakan, bahwa korban bernisial RN warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk itu, sempat meminta restu untuk menikah dengan kekasihnya yang berbeda keyakinan,” kata Kasi Humas.
Dua hari sebelum kejadian gantung diri itu, tepatnya pada tanggal 10 Agustus 2023 koban meminta restu kepada ayahnya untuk menikah. Mendengar permintaan itu, ayah korban merestui dengan syarat kekasihnya mengikuti agama keluarga korban, namun kekasih korban menginginkan agar korban yang mengikuti keyakinan keluarga kekasihnya. “Akibatnya, korban menjadi dilema tidak menerima keadaan itu, diduga ia mengambil jalan pintas untuk melakukan gantung diri,” terangnya.
Menurut Kasi Humas, ayah korban juga menjelaskan, sebelum korban melakukan gantung diri korban sempat mengirimkan pesan singkat melalui WhatshApp kepada pacarnya agar mencari korban di TKP. “Korban saat itu mengirimkan foto kepada pacarnya sedang memegang seutas tali di bawah pohon,” tuturnya.
Selain itu lanjut Kasi Humas, saksi lainnya berinisial DV (40) warga Kelurahan Bungin Timur, menerangkan sekira pukul 17.00 Wita pacar korban meminta tolong untuk membantu mencari korban yang ingin bunuh diri di TKP. “Sehingga saksi bersama sejumlah teman-teman lainnya pergi untuk mencari korban,” katanya.
Setelah kurang lebih 30 menit melakukan pencarian kata Kasi Humas, saksi DV akhirnya berhasil menemukan korban dengan kondisi gantung diri di atas pohon dan tidak bernyawa lagi. “Dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda tindak kriminal. Barang bukti yang ditemukan yakni tali nilon yang digunakan untuk gantung diri,” sebutnya.
Keluarga korban menerima dengan ikhlas kematian korban dan menolak untuk dilakukan otopsi. Pihak keluarga juga membuat surat pernyataan untuk menolak pemeriksaan otopsi atau visum terhadap korban. */MAN