Selain guru, orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung keberhasilan pendidikan anak. Selama ini, pendidikan terkadang masih dianggap sebagai tanggung jawab sekolah semata. Padahal, waktu anak bersama keluarga juga sangat menentukan perkembangan kebiasaan dan kedisiplinan belajarnya.
Melalui kebijakan ini, orang tua diharapkan semakin aktif mendampingi anak-anak mereka, menyediakan waktu untuk belajar bersama, memantau perkembangan akademik, serta menjalin komunikasi dengan guru. Pendampingan tersebut tidak harus selalu dilakukan melalui kegiatan belajar yang berat, tetapi dapat dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti menanyakan pelajaran di sekolah, membantu anak menyusun jadwal belajar, dan memberikan motivasi ketika menghadapi kesulitan.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan kesiapan sekolah sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara resmi. Sosialisasi kepada guru, orang tua, dan peserta didik harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Pedoman penilaian yang jelas juga diperlukan supaya tidak terjadi perbedaan standar yang terlalu jauh antarsekolah.
Kebijakan yang direncanakan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028, setelah melalui kajian akademik serta penyusunan regulasi dan petunjuk teknis, harus dipersiapkan secara matang. Jangan sampai kebijakan yang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan justru menambah beban administratif guru atau membuat siswa mengalami tekanan berlebihan.
Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan ini tidak cukup diukur dari berkurangnya jumlah siswa yang naik kelas secara otomatis. Ukuran yang lebih penting adalah meningkatnya kualitas pembelajaran, tumbuhnya semangat belajar, terbentuknya karakter yang kuat, dan semakin baiknya penguasaan kompetensi peserta didik.
Saya berpandangan bahwa kenaikan kelas memang seharusnya bukan sekadar formalitas administratif. Setiap jenjang pendidikan harus menjadi tahapan perkembangan yang benar-benar dilalui dengan proses belajar dan pencapaian yang bermakna.
Karena itu, kebijakan ini patut didukung dengan catatan bahwa pelaksanaannya harus mengedepankan keadilan, pendampingan, dan kepentingan terbaik bagi anak. Siswa perlu didorong untuk bekerja keras, guru harus diberi ruang untuk melakukan penilaian secara profesional, dan orang tua harus terlibat aktif dalam pendidikan anak-anaknya.
Dengan kerja sama antara pemerintah, sekolah, guru, dan keluarga, kebijakan kenaikan kelas dapat menjadi salah satu instrumen untuk membangun budaya belajar yang lebih baik. Harapannya, pendidikan Indonesia tidak hanya melahirkan generasi yang mengejar kelulusan dan kenaikan kelas, tetapi juga generasi yang memiliki pengetahuan, karakter, mental tangguh, serta kesiapan menghadapi tantangan masa depan. *