“Pemeriksaan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Morowali dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami ingin memastikan bahwa tempat hiburan malam dan penginapan tidak menjadi ruang penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

Ia juga mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam agar menjalankan usahanya sesuai aturan yang berlaku serta turut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau seluruh pengelola dan pengunjung tempat hiburan malam untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Apabila ditemukan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

“Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak, Oleh karena itu, kegiatan pemeriksaan dan tes urine akan menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan pengawasan serta mempersempit ruang gerak peredaran narkoba,”jelasnya.

Dari hasil pelaksanaan razia tempat hiburan malam dan penginapan, didapati sembilan orang dinyatakan positif dengan barang bukti narkoba dengan total berat bruto 1,41 gram di dua tempat yang berbeda. VAN