SULTENG RAYA – Bupati Parigi Moutong (Parmout), Erwin Burase, melantik Imran sebagai Kepala Desa (Kades) Pengganti Antarwaktu (PAW) Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, untuk sisa masa jabatan 2021–2029. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Camat Parigi Utara, Kamis (22/10/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Parigi Moutong Nomor 400.10.1/999/DPRD tentang pengangkatan Kepala Desa Antarwaktu Desa Pangi.

Dalam sambutannya, Erwin meminta Imran menjalankan amanah dengan penuh integritas, kejujuran, dan tanggung jawab. Ia menegaskan, kepala desa harus mampu merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik. “Perbedaan yang ada hendaknya menjadi kekuatan, bukan pemisah,” kata Erwin.

Ia juga mendorong pemerintah desa memperkuat kerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan kelompok perempuan untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Erwin berharap Imran dapat memaksimalkan sisa masa jabatan untuk melanjutkan pembangunan yang telah dirintis almarhum Warham Ramli, mantan Kepala Desa Pangi. “Lanjutkan niat baik beliau, agar masyarakat Pangi terus merasakan hasil pembangunan dan kesejahteraan yang lebih baik,” ujarnya.