SULTENG RAYA – Pengadilan Negeri (PN) Palu mengikuti rangkaian kegiatan Asesmen AMPUH (Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh) Semester II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Tim Asesor Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring (online) melalui Zoom Meeting pada tanggal 19–20 Oktober 2026.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Pembukaan Asesmen AMPUH Semester II Tahun 2026 pada Senin, 19 Oktober 2026, pukul 09.00 WITA, yang diikuti oleh pimpinan dan aparatur Pengadilan Negeri Palu secara daring.

Selanjutnya, pada Selasa, 20 Oktober 2026, dilaksanakan tahapan asesmen yang mencakup proses penilaian oleh Tim Asesor terhadap penerapan standar mutu di lingkungan Pengadilan Negeri Palu. Penilaian ini meliputi berbagai aspek penyelenggaraan peradilan, antara lain manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi kesekretariatan, kualitas pelayanan publik, serta pemenuhan standar dan indikator penilaian AMPUH sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, pimpinan dan seluruh aparatur terkait berpartisipasi aktif dengan mendukung proses penilaian melalui penyediaan dokumen pendukung, penyampaian data dan informasi, serta penjelasan yang diperlukan oleh Tim Asesor. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi Pengadilan Negeri Palu untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan tugas dengan standar yang telah ditetapkan, sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.

Rangkaian kegiatan kemudian diakhiri dengan Penutupan Asesmen AMPUH Semester II Tahun 2026 pada Selasa, 20 Oktober 2026. Tahap penutupan menjadi bagian dari penyelesaian proses asesmen, sekaligus momentum untuk menerima evaluasi dan masukan dari Tim Asesor sebagai bahan perbaikan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan peradilan secara berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan asesmen ini, Pengadilan Negeri Palu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola peradilan.*/YAT