Ia menegaskan, penerapan manajemen talenta tidak hanya bertujuan mempersiapkan promosi jabatan, tetapi juga memastikan setiap jabatan diisi oleh pegawai yang sesuai dengan kompetensi dan kualifikasinya.
Sistem tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat memperkuat penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, sehingga pengembangan karier dan promosi jabatan didasarkan pada kompetensi, potensi, serta kinerja pegawai, bukan kedekatan atau akses politik.
“Dengan manajemen talenta, sekalipun seseorang punya kedekatan atau akses politik, tetapi jika kotak manajemen talenta dan kinerjanya tidak memenuhi syarat di kuadran atas, yang bersangkutan tidak bisa dipromosikan,” ujarnya.
Untuk mempercepat penerapan sistem tersebut, Zulfinasran meminta sekretaris OPD dan pengelola kepegawaian agar proaktif berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD). Ia juga meminta setiap OPD membentuk tim khusus untuk menyosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai mengenai mekanisme penilaian serta pemetaan dalam manajemen talenta.
Data penilaian pegawai nantinya akan terintegrasi dengan sistem digital BKN, termasuk data kinerja melalui aplikasi e-Kinerja, daftar hadir, dan hasil asesmen pendukung lainnya. Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendorong penerapan manajemen talenta secara menyeluruh untuk mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, transparan, dan berbasis sistem merit. AJI