SULTENG RAYA – Kepolisian Sektor (Polsek) Lamala, Polresta Banggai, terus mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi musim kemarau yang berkepanjangan.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolsek Lamala, IPTU I Wayan Sukarman, S.H., saat menghadiri Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sirom, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, pada Rabu (7/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Lamala mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.

Ia menjelaskan bahwa kondisi cuaca yang cenderung kering selama musim kemarau dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Api yang awalnya kecil berpotensi dengan cepat meluas apabila tidak segera dikendalikan, sehingga dapat mengancam perkebunan, lahan pertanian, hingga permukiman warga.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla dengan menghindari aktivitas pembakaran yang dapat memicu kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan dalam skala besar. Kondisi musim kemarau yang berkepanjangan membuat api sangat mudah merembet dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” ujar IPTU I Wayan Sukarman.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan masing-masing, terutama pada lahan yang mudah terbakar.

Menurutnya, upaya pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran dan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar dampak yang ditimbulkan dapat dihindari.