SULTENG RAYA – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang membahas tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Senin (5/10/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Pemerintah menegaskan bahwa RAPBD 2027 tidak semata-mata menjadi dokumen keuangan tahunan, tetapi harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam penyusunannya, RAPBD 2027 telah memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menekankan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan harus memiliki output dan outcome yang jelas, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap program dan kegiatan yang direncanakan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi lebih jauh harus memberikan output dan outcome yang jelas, terukur, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” demikian disampaikan Wagub dalam rapat paripurna tersebut.
Pemerintah daerah menyadari bahwa kemampuan fiskal Sulawesi Tengah masih memiliki keterbatasan. Karena itu, diperlukan sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan arah kebijakan anggaran.
Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi daerah, serta pengelolaan sumber-sumber pendapatan secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.