SULTENG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menjalin kerja sama dengan Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Parigi Moutong dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Kantor BPN Parigi Moutong, Selasa (6/10/2026). Kerjasama itu merupakan tindak lanjut pelaksanaan sembilan Program Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang.

Penandatanganan dilakukan antara sejumlah perangkat daerah Pemkab Parigi Moutong dengan Kepala BPN Parigi Moutong, Anang Romdloni R, A.Ptnh, M.H. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Parigi Moutong diwakili Plt. Kepala Dinas Kominfo Hairudin, S.Sos., M.I.Kom, sementara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diwakili Kepala Bapenda Mohammad Yasir, S.E, M.M.

Kerja sama tersebut mencakup penguatan integrasi data dan sistem informasi antara pemerintah daerah dan BPN, khususnya dalam mendukung pelayanan pertanahan dan tata ruang. Plt. Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong, Hairudin, mengatakan integrasi data dan pemanfaatan teknologi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di era digital.