Menurut Zainal, moderasi beragama pada dasarnya bukan upaya untuk menyeragamkan keyakinan masyarakat.Justru, moderasi diperlukan agar perbedaan keyakinan dapat ditempatkan secara proporsional dalam kehidupan sosial. Perbedaan agama dan keyakinan, katanya, tidak semestinya menjadi alasan untuk melahirkan perselisihan maupun pertikaian. “Jika pemahaman seperti ini dipahami masyarakat secara baik, saya kira harapan kita semua suatu saat nanti Sulawesi Tengah betul-betul jadi daerah yang damai, aman dan sejahtera,” ujarnya.

Ia menjelaskan, moderasi beragama berada pada ranah sosiologis, yakni bagaimana seseorang mempraktikkan kehidupan beragama secara bijaksana, damai, toleran dan menghargai perbedaan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, moderasi tidak berarti mengurangi atau mengorbankan keyakinan seseorang. Sebaliknya, nilai tersebut menjadi landasan untuk membangun kehidupan sosial yang tetap menghormati keyakinan masing-masing.

Penguatan pemahaman tersebut menjadi semakin penting bagi Bhabinkamtibmas karena mereka berhadapan langsung dengan dinamika masyarakat yang beragam. Di tingkat desa dan kelurahan, persoalan kecil sekalipun dapat berkembang apabila tidak dikelola melalui komunikasi dan pendekatan yang tepat.

Selain Prof. Zainal Abidin, kegiatan tersebut juga menghadirkan Kepala Kesbangpol Sulteng Dr. Rachman Ansyari, M.Pd., sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi mengenai empat pilar kebangsaan sebagai bagian dari penguatan wawasan kebangsaan bagi para Bhabinkamtibmas.

Kegiatan turut dihadiri pengurus FKUB Provinsi Sulteng dan Kabupaten Parigi Moutong, Badan Kesbangpol Kabupaten Parigi Moutong, Wakapolres Parigi Moutong mewakili Kapolres, serta pejabat utama Ditbinmas Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong. AJI