Safri juga menilai persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan tambahan penerimaan daerah. Menurutnya, status daerah pengolah harus dilihat secara lebih komprehensif karena daerah tidak hanya menikmati aktivitas ekonomi dari hilirisasi, tetapi juga menanggung konsekuensi sosial dan lingkungan.

“Jangan hanya melihat nilai produksinya. Lihat juga beban yang ditanggung daerah. Ada tekanan terhadap infrastruktur, lingkungan, pelayanan publik, kesehatan, tenaga kerja, sampai persoalan sosial yang muncul akibat industrialisasi,” ujarnya.

Ia menyebut argumentasi tersebut juga telah dimasukkan dalam surat Gubernur Sulteng, yang menyinggung adanya dampak eksternalitas negatif berupa pencemaran air dan udara, banjir, longsor, serta dampak ekonomi, sosial dan budaya di wilayah Morowali dan Morowali Utara.

“Kalau daerah menanggung manfaat sekaligus bebannya, maka formula hubungan keuangan pusat dan daerah juga harus mampu mencerminkan kondisi tersebut,” katanya.

Meski mengapresiasi surat tersebut, Safri mengingatkan agar perjuangan tidak berhenti pada pengiriman surat kepada kementerian. Ia mendorong DPRD Sulteng, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta seluruh anggota DPR dan DPD asal Sulawesi Tengah untuk mengawal persoalan tersebut di tingkat pemerintah pusat.

“Surat ini adalah pintu masuk. Setelah ini harus ada pengawalan. Jangan sampai surat sudah dikirim, kemudian kita menunggu tanpa kepastian,” tegasnya.

Safri juga meminta pemerintah pusat memberikan jawaban resmi dan terukur terhadap usulan tersebut. “Kalau pemerintah pusat menerima, tentu kita apresiasi. Kalau menolak, jelaskan alasannya secara tertulis dan berdasarkan aturan apa. Kalau membutuhkan perbaikan data atau dokumen, sampaikan apa yang harus dilengkapi. Jadi ada kepastian, bukan sekadar wacana,” ujarnya.

Menurut Safri, perjuangan menetapkan Morowali dan Morowali Utara sebagai daerah pengolah bukanlah upaya untuk meminta keistimewaan bagi Sulawesi Tengah. “Kami tidak meminta diistimewakan. Kami hanya meminta kebijakan fiskal melihat kenyataan di lapangan. Morowali dan Morowali Utara jangan hanya dihitung ketika pemerintah pusat melihat produksi tambangnya, tetapi dilupakan ketika bicara tentang nilai tambah dan beban yang ditanggung daerah,” pungkasnya. WAN