Penguatan Kebijakan Pembiayaan UMKM

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa OJK senantiasa menguatkan sinergi berbagai Kementerian/Lembaga dan industri jasa keuangan agar pengembangan UMKM berjalan secara lebih terstruktur, berkesinambungan, dan berorientasi pada hasil.

Sehubungan dengan hal tersebut, salah satu tindak lanjut yang diharapkan lahir dari UMKM Finance Summit 2026 ini adalah pembentukan Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM dengan melibatkan perang dari Lintas Kementerian Lembaga atau lembaga dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM diharapkan menjadi wadah bersama untuk mengoordinasikan kebijakan Lintas Kementerian Lembaga dalam rangka membangun ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM yang efektif dan melakukan pemetaan kebijakan Lintas Kementerian Lembaga untuk mengidentifikasi peluang sinergi dan hambatan regulasi dalam implementasi pembiayaan dan pemberdayaan UMKM,” kata Dian.

Dian menjelaskan, POJK UMKM mendorong bank dan lembaga jasa keuangan nonbank menyediakan pembiayaan yang lebih mudah, cepat, tepat, dan inklusif dengan tetap menerapkan tata kelola dan manajemen risiko yang baik.

Kebijakan tersebut juga membuka ruang pengembangan skema pembiayaan yang disesuaikan dengan karakteristik dan siklus usaha UMKM, termasuk supply chain financing serta pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pembiayaan.

Pendekatan pembiayaan juga terus didorong agar semakin mempertimbangkan potensi usaha, arus kas, transaksi, serta keterlibatan UMKM dalam suatu ekosistem bisnis dan tidak hanya bertumpu pada ketersediaan agunan tambahan.

“Pada saat yang sama, OJK tengah membangun ekosistem data melalui pengembangan sistem informasi pembiayaan UMKM terintegrasi, penyempurnaan dashboard pembiayaan UMKM, penyusunan metodologi dan diseminasi indeks pembiayaan UMKM, serta penerbitan laporan pembiayaan UMKM secara berkala,” kata Dian.