Melalui laporannya, Hartono mendorong BK DPRD Parigi Moutong segera bergerak cepat—memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Selpina dan Plt Kepala Puskesmas Moutong. Tak hanya itu, ia juga meminta penelusuran menyeluruh terhadap dugaan keterkaitan dengan aktivitas PETI, hingga penjatuhan sanksi jika terbukti terjadi pelanggaran etik.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini. Hasil pemeriksaan, menurutnya, harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Selpina telah menyampaikan bantahan atas berbagai tudingan yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas tambang ilegal. Ia menegaskan, penyebutan namanya dalam forum DPRD tidak disertai penjelasan utuh sehingga memicu multitafsir.
Selpina juga memastikan tidak pernah memiliki hubungan dengan pihak tambang ilegal sebagaimana yang berkembang dalam pemberitaan. Kini, publik menanti bagaimana Badan Kehormatan DPRD Parigi Moutong mengurai simpul persoalan ini—apakah sekadar polemik atau benar mengarah pada pelanggaran etik yang lebih serius. AJI
