Menindaklanjuti ikrar tersebut, Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Jemmy, menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat skema penggeledahan dan pemantauan rutin di seluruh area LPKA. Ia memastikan bahwa pengawasan akan dilakukan secara transparan dan konsisten.
“Kami telah menyusun strategi pengawasan yang lebih intensif. Sesuai arahan pimpinan, pemeriksaan rutin maupun sidak mendadak akan terus ditingkatkan. Kami ingin memastikan bahwa LPKA Palu benar-benar bersih dari barang-barang terlarang demi kenyamanan dan keamanan proses pembinaan,” ujar Jemmy.
Poin Utama Gerakan Zero Tolerance LPKA Palu diantaranya, Pembersihan Narkoba, Larangan keras bagi petugas dan anak binaan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya, Sterilisasi Komunikasi, Penertiban penggunaan handphone hanya pada area yang diizinkan untuk kepentingan dinas. Serta, Sanksi Tegas, Penindakan tanpa pandang bulu sesuai regulasi yang berlaku bagi pelanggar komitmen.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh jajaran sebagai bukti autentik kesiapan mereka menyukseskan program Zero Tolerance di LPKA Kelas II Palu. Dengan adanya langkah ini, diharapkan kualitas pembinaan terhadap Anak Binaan dapat berjalan lebih optimal tanpa gangguan dari faktor-faktor eksternal yang merusak.*/YAT
