SULTENG RAYA – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulteng Brigjen Pol Dr Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menegaskan bahwa selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2026, tidak ada praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan personel di lapangan.
“Sesuai penekanan dari Bapak Kapolda, tidak ada pungli-pungli, tidak boleh petugas bersentuhan dengan pelanggar, kalau mau tilang silakan tilang pakai ETLE baik statis maupun mobile,”ujar wakapolda, usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Tinombala, di halaman Mapolda Sulteng, Senin (2/2/2026) pagi.
Wakapolda mengatakan, Operasi Keselamatan Tinombala 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026”, dengan tujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Helmi mengatakan keberhasilan jajaran Polda Sulawesi Tengah dalam pelaksanaan Operasi Lilin Tinombala 2025 lalu menjadi dasar penting untuk terus meningkatkan kinerja pengamanan dan keselamatan berlalu lintas.