Sementara, Kakak korban, Zainudin mengungkapkan, dirinya menyayangkan pemeriksaan dari penyidik yang tidak menyasar pertanyaan lebih dalam kepada dirinya ketika menjalani pemeriksaan, sehingga menurutnya informasi yang didapatkan penyidik tidak terlalu detail.

“Saya hanya ditanya seputar tujuan tiba di Palu, padahal ada banyak hal-hal lain seputar kebiasaan korban, sehingga saya harapkan dapat menambah infomasi dan analisa penyidik, namun jika dibutuhkan selanjutnya saya bersedia diperiksa lanjutan,”jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, informasi dari anggota keluarga lainnya, ketika menjalani pemeriksaan terkesan mendapat perlakuan intimidasi.

Kuasa Hukum Korban, Natsir Said menambahkan, dengan adanya pertemuan antara pihak Polda Sulteng dan keluarga, diharapkan menjadi pertemuan yang baik, sehingga pihak keluarga juga mendapat kejelasan penanganan kasus tersebut.

Diketahui sebelumnya, seorang pria dengan identitas Afif Siraja (52) ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang di Jalan Padat Karya RT 03/RW 05,Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Minggu (19/10/2025).

Belum diketahui secara pasti penyebab kematian korban, namun diduga adanya tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian korban, karena terdapat luka di bagian pelipis mata dan lebam/memar di pelupuk mata kanan. AMR