Dia menambahkan,menurut pengakuan RS senpi rakitan itu belum digunakan saat pelaku beraksi atau melakukan tindak pidana pencurian, namun yang bersangkutan mengaku tidak sendirian dan saat ini rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi, masih dalam pengejaran kepolisian.
“Untuk saat ini, tindak kriminal yang dilakukan tersangka RS yakni pencurian laptop dan pembobolan rumah, dan telah beraksi di tiga TKP (tempat kejadian perkara),”jelas Deny.
Kapolresta menjelaskan, dua bendera yang berhasil disita itu berbeda simbol maupun corak, sehingga diduga adalah milik dua kelompok geng motor dan terkait keterlibatan tersangka RS masih dalam pendalaman penyidik.
Kapolresta tak lupa mengimbau kepada masyarakat, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terutama saat beraktivitas pada malam hari. “Usahakan berkendara tidak melintasi jalur-jalur rawan maupun jalur yang kerap dijadikan geng motor beraksi,”ujarnya. AMR