SULTENG RAYA – Seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Palu Barat,dari penangkapan itu Polisi juga menemukan satu buah senjata api (Senpi) rakitan jenis pistol dan sebuah peluru karet.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams mengatakan, tersangka berinisial RS itu juga diketahui merupakan residivis kasus yang sama, dan telah menjadi DPO Polsek Palu Barat dan Jatanras Polresta Palu.
Deny melanjutkan, selain senpi rakitan, dari penggeledahan di rumah tersangka juga ditemukan sejumlah barang bukti yakni beberapa buah senjata tajam (parang) serta bendera yang diduga milik kelompok geng motor di Kota Palu.
“Keterlibatan yang bersangkutan dengan geng motor masih akan kita dalami, yang jelas RS ini merupakan DPO dan seorang residivis kasus pencurian,”jelas kapolresta, saat konferensi pers di Mapolresta Palu, Senin (2/6/2025).