SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu terus berupaya penuhi hak pendidikan anak binaan, salah satunya memfasilitasi pelaksanaan Ujian Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025, Senin (26/5/2025) pagi.

Hal tersebut adalah tindaklanjut dari kunjungan yang dilakukan oleh Subseksi Pendidikan dan Bimkemas, yang berkoordinasi langsung dengan Kepala Sekolah SMA Alkhairat Palu. Sehingga anak binaan tetap dapat mengikuti ujian sebagaimana mestinya.

Bertempat di ruang Pendidikan, Plh. Kepala LPKA Palu, Yefri Balili, Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus Kade, Kepala Subsesksi Pendidikan dan Bimkemas, Henny, membuka dengan resmi pelaksanaan ujian semester TA. 2024/2025 untuk pendidikan formal.

Pelaksanaan ujian semester ini dijadwalkan berlangsung mulai Senin (26/5/2025) hingga Senin (2/6/2025) pekan depan, mengikuti jadwal resmi dari pihak sekolah. Pada hari pertama ini mata pelajaran yang diujiankan adalah Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).

Plh. Kepala LPKA Palu, Yeffri Balili menyampaikan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang terbaik dimanapun mereka berada. “Pendidikan adalah nomor satu dan hak dasar bagi setiap anak. Oleh karena itu, LPKA Palu akan terus berupaya agar anak binaan yang masih terdaftar di sekolah asal tetap mendapatkan hak pendidikannya tanpa adanya diskriminasi dan dapat  menyelesaikan pendidikan tepat waktu,” ujar Yeffri.

Kegiatan Ujian Semester ini berjalan dengan tertib. Terlihat bahwa anak binaan bekerja dengan teliti dan penuh keseriusan untuk memperoleh hasil yang maksimal.

LPKA Kelas II Palu yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah naungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah  (Sulteng) selalu memberikan respon positif tentang kegiatan pendidikan anak binaannya. Bagus Kurniawan selaku Kakanwil Ditjenpas Sulteng berpesan agar jangan ada lagi sekolah yang menghakimi setiap anak dengan mengeluarkannya karena perbuatan anak tersebut. mereka bukan penjahat, mereka hanya tersesat dan salah jalan. Anak harus di bina sehingga tidak mengulangi kesalahan tersebut. Dengan mengoptimalkan pendidikan setiap anak, kita dapat melahirkan generasi penerus bangsa cerdas dan berAkhlak.

Dengan adanya fasilitasi ini, LPKA Palu tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan dari aspek moral dan perilaku, tetapi juga mendukung pemenuhan hak pendidikan anak sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial. LPKA Palu berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan pihak sekolah, orang tua dan instansi terkait demi memastikan anak binaan memperoleh pendidikan yang layak dan berkelanjutan.*/YAT