Mengingat pengelolaan Selat Makassar secara terpadu sudah memiliki legalitas hukum dengan lahirnya Perpres Nomor 83 Tahun 2020 sehingga ruang-ruang laut yang tersedia dapat digunakan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di kawasan tersebut.

Terutama, bagaimana menjadikan Kota Palu sebagai ‘strategic hub’, penghubung antara IKN di Kalimantan Timur dan Kawasan Timur Indonesia.

“Mari kita coba investasi ke laut,” ajaknya agar APINDO Sulteng jadi pioner transformasi ekonomi biru.

Sementara Ketua DPN APINDO diwakili Kepala Bidang Organisasi, Antoni Hilman berpesan supaya DPP APINDO menjadi katalisator kemajuan ekonomi daerah serta menjawab tantangan global seperti digitalisasi ekonomi.

Termasuk permintaannya agar DPP APINDO dapat melebarkan sayap organisasi hingga semua kabupaten kota, yang mana saat ini baru terdapat 6 DPK APINDO di Sulteng.

“Semoga menjadi lokomotif ekonomi yang memajukan dan berdampak bagi Sulawesi Tengah,” ujarnya berharap. *WAN