SULTENG RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), Zulfinasran, SSTP, MAP membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parmout di aula kantor KPU Parmout, Minggu (20/4/2025). Rapat pleno tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Dalam sambutannya, Zulfinasran menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PSU pada 16 April 2025 lalu. Dia menyebut, pelaksanaan PSU berjalan dengan baik, tertib, aman, dan lancar tanpa ada gangguan yang berarti terhadap jalannya pesta demokrasi.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Gakkumdu, serta seluruh elemen yang telah bekerja maksimal dalam pelaksanaan PSU,” ujarnya.

Zulfinasran menambahkan, meskipun pelaksanaan PSU diwarnai dengan berbagai tantangan, terutama dalam distribusi logistik ke daerah terpencil, seluruh tahapan dapat dilaksanakan tepat waktu. Hal ini, menurutnya, menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga hak konstitusional warga untuk berpartisipasi dalam Pilkada.