SULTENG RAYA – PLN UP3 Palu terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi layanan kelistrikan sekaligus mengoptimalkan pengelolaan pajak dan penerangan jalan umum (PJU). Pada hari Senin, 18 November 2024, PLN UP3 Palu menandatangani nota kesepahaman (MOU) dengan delapan pemerintah daerah di Sulawesi Tengah, yakni Pemerintah Kota Palu, serta Pemerintah Kabupaten Sigi, Donggala, Morowali, Morowali Utara, Poso, Tojo Una Una, dan Parigi Moutong.
Kerja sama ini meliputi pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL), pembayaran tagihan listrik, meterisasi PJU, serta penertiban penggunaan listrik untuk PJU. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi pengelolaan pajak sekaligus mendorong optimalisasi penggunaan energi di sektor PJU di Sulawesi Tengah.
Yanuar, Manager PLN UP3 Palu, menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mendukung tata kelola listrik yang lebih baik di wilayah tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi semangat kolaborasi dari delapan pemerintah daerah. Nota kesepahaman ini menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan listrik berjalan lebih tertib, efisien, dan mendukung transparansi pajak. Kami percaya bahwa sinergi ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Yanuar.
Selain itu, Yanuar juga menambahkan bahwa PLN UP3 Palu terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik, khususnya dalam penyediaan listrik yang andal bagi penerangan jalan umum. Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja PLN dan pemerintah daerah dalam mengelola kelistrikan secara profesional.
Penandatanganan MOU ini juga menjadi awal dari kolaborasi jangka panjang yang lebih strategis antara PLN UP3 Palu dan pemerintah daerah di Sulawesi Tengah. Dengan adanya sinergi ini, PLN berharap dapat mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, demi kenyamanan masyarakat di wilayah tersebut.
PLN UP3 Palu juga mengajak masyarakat apabila menemukan benda-benda yang menyangkut pada kabel listrik atau pohon yang berada pada jalur kabel agar dapat melaporkan kepada PLN melalui aplikasi PLN Mobile, dan juga bagi pelanggan yang ingin membeli token listrik, bayar tagihan, mengajukan pasang baru dan tambah daya dengan mudah, maupun melakukan pengaduan atas gangguan kelistrikan yang terjadi bisa melalui aplikasi PLN Mobile.
“Petugas PLN akan segera menindaklanjuti laporan tersebut karena pelayanan listrik kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tutur Yanuar selaku Manager UP3 Palu.*HJ