SULTENG RAYA – Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, membuka Seminar Akhir Penyusunan Indeks Ketimpangan Wilayah Kota Palu 2024 di ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Rabu (31/10/2024).
Sekkot Irmayanti dalam sambutannya menyampaikan, keberhasilan pembangunan suatu daerah bisa dilihat dari laju pertumbuhan ekonominya.
Menurut Sekkot, pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator makro pembangunan. Oleh sebab itu, setiap daerah perlu menetapkan target laju pertumbuhan di dalam perencanaan dan tujuan pembangunan.
“Secara sederhana pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai perubahan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari tahun ke tahun,” kata Sekkot.
Sekkot mengatakan, suatu ekonomi dikatakan mengalami pertumbuhan, apabila tingkat kegiatan ekonominya lebih tinggi dari pada capaian pada masa tahun sebelumnya.
Secara teoritis, lanjut Sekkot, semakin tinggi tingkat pendapatan suatu masyarakat, semakin baik pula tingkat kesejahteraannya. Olehnya, pertumbuhan ekonomi yang baik dan berkualitas, harus berimplikasi pada penurunan angka kemiskinan, menurunnya tingkat pengangguran, dan meningkatnya daya beli masyarakat.
Karena itu, pertumbuhan ekonomi menjadi hal yang strategis, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah menjadi salah satu alat ukur atau barometer keberhasilan pembangunan.
Sekkot menekankan, pertumbuhan ekonomi Kota Palu harus berbanding lurus dengan laju pertumbuhan ekonomi seluruh kecamatan di kota palu. Olehnya, perlu diukur pula pertumbuhan ekonomi di setiap kecamatan.
“Hal ini dilakukan agar mampu memetakan ketimpangan wilayah antar kecamatan,” ungkap Sekkot.
Sekkot mengatakan, setiap tahun Badan Pusat Statistik (BPS) mempublikasikan peetumbuhan ekonomi nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Sementara laju pertumbuhan ekonomi kecamatan tidak dilakukan pengukuran.
Hal ini menjadi alasan, Pemkot Palu melakukan inisiasi penghitungan laju pertumbuhan ekonomi per kecamatan melalui penyediaan anggaran dengan melibatkan tenaga ahli dari akademisi dan BPS Kota Palu.
Langkah ini dilakukan, agar bisa mendapatkan gambaran lebih rinci PDRB per kecamatan, sehingga dapat menjadi acuan untuk merumuskan kebijakan pembangunan berdasarkan kewilayahan.
Sekkot mengatakan, kesenjangan antar wilayah di Kota Palu terjadi karena adanya keragaman potensi sumber daya alam, letak geografis, kualitas sumber daya manusia, atau penyebab lainnya.
Keberagaman ini dapat menjadi sebuah keunggulan dalam satu sisi, namun disisi lain dapat berpotensi menjadi sumber instabilitas sosial.
Sehubungan dengan itu, lanjut Sekkot, maka penyelenggaraan pembangunan secara terencana dan berorientasi terhadap pengurangan kesenjangan antar wilayah menjadi sangat penting untuk dilakukan.
Pemahaman secara komprehensif terhadap persoalan kesenjangan, perlu menjadi acuan dalam perumusan perencanaan pembangunan, sehingga dapat mendukung upaya pemerataan pembangunan di Kota Palu.
“Pemerintah Kota Palu berupaya untuk mengurangi kesenjangan yang ada. Untuk memberikan orientasi dalam upaya mengurangi kesenjangan, diperlukan data dan informasi objektif, serta teknik analisis dan interpretasi data, sehingga dapat memberi gambaran adanya kesenjangan antar wilayah,” jelas Sekkot.
Sekkot menyatakan, ketersediaan data dan informasi, bagi Pemkot Palu, akan lebih mudah untuk menempatkan program atau melaksanakan kebijakan yang sesuai di masing-masing kecamatan, sehingga upaya mengurangi kesenjangan lebih terarah dan tepat sasaran.
Selain itu, diharapkan dapat diketahui potensi yang ada di masing-masing kecamatan dalam wilayah Kota Palu. Rekomendasi berdasarkan temuan dari hasil analisis kesenjangan serta potensi ekonomi, diharapkan dapat memberikan alternatif dalam penguatan perencanaan yang berbasis wilayah atau kecamatan. RHT