SULTENG RAYA – Tim Gabungan Polda Sulteng, Polres Sigi dan Polsek Biromaru akhirnya berhasil menangkap empat tahanan yang sempat kabur dari Polsek Biromaru pada Sabtu (22/6/2024) sore lalu.
“Empat tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Biromaru Polres Sigi kesemuanya sudah berhasil ditangkap,” kata Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Rabu (26/6/2024).
Penangkapan itu kata Djoko, dilakukan tim gabungan pada Ahad (23/6/2024) terhadap tersangka inisial AB dan F, sedangkan tersangka J menyerahkan diri dan R ditangkap di wilayah Polres Tolitoli pada Selasa (25/6/2024).
“Tiga orang saat ini ditahan di Polsek Biromaru dan satu orang ditahan di Polres Sigi inisial R sebagai pelaku yang merusak gembok ruang tahanan Polsek Biromaru,” ujarnya.
“Diketahui, walaupun empat tahanan yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali, tentunya tetap ada sanksi hukum terhadap anggota Polri yang lalai dalam pelaksanaan tugasnya,” tegas Djoko Wienartono.*/YAT