SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu berpartisipasi dalam merayakan puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Tahun 2024, suasana kebersamaan menyelimuti acara syukuran yang diadakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan () Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (27/4/2024).

Acara itu berlangsung di Aula Rupbasan Kelas I Palu, Taipa, Kecamatan Palu Utara, , Sulawesi Tengah.

Pada momen berbahagia tersebut, Kepala , Revanda Bangun mengatakan, syukuran peringatan HBP ini merupakan refleksi Pemasyarakatan atas capaian-capaian yang diraih hingga mencapai di usia saat ini yakni 60 Tahun. “Awal 27 April 1964 hingga 27 April 2024 bukan suatu perjalanan yang singkat,” kata Revanda.

Menurutnya, 60 Tahun umur Pemasyarakatan yang telah dilewati menjadi landasan untuk kita mawas diri serta mempersikan Langkah-langkah stategis dalam meghadapi perkembangan dinamika di . Pemasyarakatan harus memastikan kehadiran di setiap bagian dalam substansi sistem peradilan .

Lanjut Revanda, sebagai insan pemasyarakatan sudah menjadi kewajiban untuk terus bekerja keras, disiplin, netral, serta mampu menjawab tantangan di era saat ini. “Momentum ini menjadi stimulus bagi kita untuk mendewasakan diri dalam meraih prestasi, terus berkarya dan berinovasi,” ucap semangat Revanda.

Dirinya berjanji, akan terus berusaha dalam berkontribusi serta berperan aktif dalam memajukan Pemasyarakatan PASTI Berdampak. “LPKA Palu akan siap dalam menjawab tantangan-tantangan kedepannya, apalagi kita dalam mewujudkan Generasi Hebat dan Berahlak mulia. Kita tidak bisa bekerja sendiri, perlu ada komitmen kuat dalam membangun sinergitas bersama stakeholder ataupun para pemerhati anak khususnya di Sulawesi Tengah. Tetap jaya Pemasyaratan,” tegasnya.

Sementara, acara syukuran itu ditandai dengan pemotongan tumpeng yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar. Hal ini menjadi simbol keberhasilan dan kesuksesan dalam menjalankan tugas-tugas pemasyarakatan.

Kegiatan itu dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Sulawesi Tengah, Forkopimda Sulawesi Tengah, para Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan dan se-Kota Palu, Sigi dan .

Kakanwil berharap, melalui kegiatan syukuran ini, diharapkan Pemasyarakatan akan selalu menjadi wadah dalam memberikan pelayanan prima, guna membentuk warga binaan dan anak binaan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana sehingga dapat kembali diterima ditengah-tengah masyarakat.*/YAT