SULTENG RAYA – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan tinjauan lapangan bersama ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) dan Agen serta Pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (27/3/2024).

Kegiatan dimulai dari SPBU 74.94205 di Jl.Diponegoro untuk melihat jalannya operasional sambil berdiskusi antara Ombudsman RI, Pertamina dan juga Konsumen.

Pada kesempatan itu, VP Retail Fuel Sales Pertamina Patra Niaga, Rahman Pramono Wibowo menjamin stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Sulawesi Tengah.

“Pertamina selalu memastikan ketersediaan pasokan BBM khususnya bersubsidi yaitu Pertalite dan Solar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dan tentunya kami juga berkoordinasi intens dengan Pemda setempat,” ucapnya.

Dari hasil kunjungan tersebut, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menerangkan tujuannya mengunjungi SPBU Pertamina Patra Niaga untuk mengecek secara langsung operasional dan pelayanan yang diberikan kepada konsumen,  salah satunya Uji Tera guna memastikan kuantitas dan kualitas BBM.

“Saya juga melihat pelayanan yang diberikan oleh Pertamina kepada konsumen di SPBU telah menerapkan sistem digitalisasi yaitu aplikasi MyPertamina secara efektif, yang didalamnya juga terdapat banyak promo bagi konsumen pengguna BBM Non Subsidi,”jelasnya.

Kemudian tinjauan berlanjut ke Pangkalan LPG 3 Kg di Jl.Hangtuah, disana Ombudsman RI melihat progres perkembangan program subsidi tepat LPG, dimana konsumen diminta untuk menunjukan KTP saat membeli LPG 3 Kg.

“Program subsidi tepat LPG ini tentunya tidak memberatkan konsumen dalam hal menunjukan KTP saat pembelian di Pangkalan LPG, tidak lama saat bertransaksi kok, hal ini semata mata agar konsumen yang berhak dapat tepat sasaran,” ujar Yeka.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengungkapkan sinergitas antara Ombudsman dan Pertamina selalu berkomunikasi dan koordinasi terkait dari sisi pelayanan kepada konsumen.

“Tentunya dengan tinjauan pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman ke Palu dapat menjadi masukan yang lebih baik lagi bagi Pertamina. Dan Sinergitas ini selalu kita jaga untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen,” terangnya.*WAN