RAYA- Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota , Evi Oktavia. S.T., M.M meminta untuk dilakukan evaluasi terhadap Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan Satuan Pendidikan.

Tim TPPK ini terbentuk di setiap satuan pendidikan atas Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan di satuan pendidikan yang ada.

Evi Oktavia mengatakan, tim ini jangan hanya sekadar pembentukan dan pemenuhan, tapi juga harus dapat diketahui sejauh mana tim ini pasca dibentuk di satuan pendidikan di . “Tidak hanya sekadar pembentukan dan pemenuhan, namun juga eksekusi setelah pembentukan itu. Itu yang kita harus kerja keras, tim sudah terbentuk evaluasi lagi itu,”sebutnya saat mengikuti Diskusi Terpumpun (DKT) Penguatan Karakter, di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis (7/3/2024).

Termasuk katanya, perlu dimasukan Dinas Kesehatan ke dalam Tim tersebut, karena jika terkadi kekerasan pada anak maka itu domain Dinas Kesehatan untuk melakukan visum. 

Selain itu, Evi Oktavia juga mengingatkan kepada para tenaga pendidik di satuan pendidikan untuk mengevaluasi metode pendekatan pada anak didik. Karena setiap anak memiliki karakter yang berbeda, sehingga pendekatan yang digunakan juga harus berbeda pada setiap anak.

“Memang anak-anak itu di kerasi salah, tidak dikerasi juga salah, bapak ibu guru harus mengerti karakter anak-anak kita, guru itu diberi hati yang berlapis-lapis, guru harus memiliki rasa sabar yang tinggi,”sebutnya. ENG