RAYA – Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) merupakan provinsi ke-10 yang telah melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis di .

Hal itu disampaikan Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani dalam sambutannya secara virtual yang diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil ) Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (1/3/2024).

Gusti berharap, kepada jajaran Kemenkumham mulai hari ini dan seterusnya agar bersama-sama berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang kepada rentan, difabel, ibu menyusui dan anak-anak dalam pelayanan HAM.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) , Hermansyah Siregar yang memimpin Pembacaan Deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM dalam sambutannya menyampaikan, pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat merupakan wujud nyata dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan oleh pemerintah.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa pelayanan publik bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan zaman. Kita sama-sama mengetahui bahwa di era ini dimana masyarakat sangat bergantung pada gadget dan teknologi . Menyikapi hal tersebut, maka aparatur sipil negara dituntut selalu mampu melayani dan cepat beradaptasi dengan segala perubahan agar dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Kakanwil didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran, Kepala Divisi , Arief Hazairin, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina, Pejabat Administrator dan Pengawas, para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI , Soeryo Tarto Kisdoyo, serta diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, baik secara langsung di aula Kantor Wilayah maupun secara virtual.

Selain itu, kegiatan itu juga dihadiri oleh Hakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Abdul Halim Amran beserta jajaran.

Diketahui, pelaksanaan kegiatan itu, diawali dengan Pembacaan Deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM oleh Kepala Kantor Wilayah dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Sulawesi Tengah dan disaksikan oleh para hadirin baik secara langsung maupun virtual. 

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang diawali oleh Kepala Kantor Wilayah kemudian diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Sulawesi Tengah. Serta kegiatan itu diakhiri dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan foto bersama seluruh hadirin baik secara langsung maupun virtual.*/YAT