SULTENG RAYA – Lembanga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, menjalin sinergitas jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan memastikan Hak Identitas seluruh anak binaan terpenuhi, Rabu (10/1/2024) pagi.
Dalam kunjungan tersebut, LPKA Palu diwakili oleh Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan, Henny yang saat itu didampingi tiga orang stafnya, Rizki Fandu, I Made Nana dan Douglas serta disambut langsung oleh Kepala Seksi Identitas Penduduk, Tasrif di Ruang kerjanya.
Henny menyebutkan, kunjungan tersebut adalah tindaklanjut atas pemenuhan hak identitas bagi seluruh anak binaan di LPKA Palu, terlebih lagi ia mengatakan hal ini merupakan dukungan penuh menjelang Pemilu di Februari 2024 mendatang.
“Menjadi kewajiban kami dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 pasal 5 tentang Perlindungan Anak yang menjelaskan setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan,” jelas Henny.
Lebih lanjut, dirinya menguraikan bahwa jajaran LPKA Palu bersama Disdukcapil adalah satu bagian yang tidak terpisahkan, ia pun memastikan akan selalu melakukan koordinasi serta menindaklanjuti pemenuhan Hak Identitas berupa Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran bagi seluruh anak binaannya. “Pastinya kita akan terus melakukan koordinasi, agar Hak Identitas bagi seluruh anak di LPKA Palu dapat terpenuhi, serta siap untuk menyukseskan Pemilu 2024 mendatang,” tambahnya.
Sementara, Tasrif pun menyambut hangat atas kunjungan yang dilakukan oleh pihak LPKA Palu, ia memastikan akan terlibat aktif dalam pemenuhan Hak-hak bagi seluruh anak binaan. “Telah menjadi komitmen bersama yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama antara LPKA Palu dan Disdukcapil, pastinya kita akan kawal selalu dalam proses rekam dan pencetakan kartu identitas bagi seluruh anak binaan,” ujar Tasrif.
Kedua pihak pun turut membahas terkait program rekam dan cetak KIA maupun e-KTP, serta sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi seluruh anak binaan dalam penyelarasan data menjelang Pemilu. “Dalam waktu dekat ini akan dilakukan perekaman dan pencetakan KIA, e-KTP serta sinkronisasi NIK sebagai data terbaru, pastinya kita akan selalu tingkatkan komunikasi serta koordinasi lebih lanjut bersama Disdukcapil Kota Palu dalam pemenuhan Hak Identitas bagi seluruh anak binaan di LPKA Palu,” jelas Henny. */YAT