SULTENG RAYA – Personel Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Brata (OMB) Tinombala 2023/2024 dalam pelaksanaan pengamanan tahap kampanye Pemilu 2024 dilengkapi dengan Subsatgas Anti Drone.
Subsatgas Anti Drone berada di bawah kendali Satgas Tindak yang dipimpin oleh Wadansat Brimob Polda Sulteng, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rentrix Ryaldi Yusuf.
Subsatgas Anti Drone diawaki lima personel Satbrimobda Sulteng dan mempercayakan Brigadir M. Aldin Rizhan Karim sebagai Kasubsatgas Anti Drone.
AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf mengatakan, sesuai Rencana Pengamanan Nomor R/Renpam/18/XI/OPS.1.1.1/2023 tanggal 13 November 2023 tentang tahap kampanye capres dan cawapres serta caleg dalam rangka Operasi Mantap Brata Tinombala 2023/204 di Provinsi Sulawesi Tengah, Subsatgas Drone bertugas melakukan pengendalian terhadap penerbangan drone illegal terutama pada pelaksanaan kegiatan kampanye, pada saat pendaftaran Capres dan/atau Cawapres, pemungutan suara di TPS yang dihadiri oleh Capres dan/atau Cawapres maupun tokoh nasional serta pada saat pelantikan Presiden dan Wapres.
Selanjutnya, memulangkan drone ke operatornya (go home drone), menurunkan drone illegal yang sedang diterbangkan (land drone), serta mengacaukan GPS dari drone yang sedang terbang (jammer antidrone). “Sehingga diimbau kepada masyarakat Sulteng untuk tidak menerbangkan drone saat ada kunjungan kerja Presiden/Wakil Presiden atau tokoh nasional, saat pelaksanaan kampanye capres/cawapres sebagaimana poin 1 (satu) di atas,” tegasnya. */YAT