RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai meraih dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB RI) sebagai Top 45 Publik tahun 2023, di hotel Bidakara Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2023).

Dalam kegiatan itu Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka didampingi Kepala Dinas PMPTSP, Drs. Yunus Lemba Kurapa, Kepala Dinas Kesehatan, I Wayan Suartika dan Kepala Bagian Organisasi Setda Banggai, Ahmad Rivai S. Lasore, menghadiri peresmian bersama Mall Pelayanam Publik (MPP), Peluncuran platform Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) dan Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Kabupaten Banggai merupakan salah satu dari 12 Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan secara serentak dan peresmian tersebut menambah jumlah MPP yang tersebar di menjadi 175 MPP.
Dalam sambutannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan dalam pelayanan publik menjadi kunci untuk akselerasi kualitas pelayanan publik. “Transformasi tersebut akan memberikan kemudahan dalam mengakses ,” kata Menteri PANRB.

Dengan penyelenggaraan SPBE yang baik dalam pelayanan publik kata dia, maka dapat menaikkan indeks-indeks lain secara paralel, seperti persepsi korupsi, kemudahan berbisnis, hingga penegakan hukum. “Namun, perlu diingat bahwa SPBE tidak harus selalu menambah aplikasi. Tiap inovasi atau fungsi baru dapat diintegrasikan dan diinteroperabilitaskan ke dalam aplikasi yang sudah ada,” terangnya.
Pada kesempatan itu, dilakukan juga peluncuran platform Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) dan pemberian Penghargaan Pelayanan Publik tahun 2023.

Dalam kegiatan tersebut, Inovasi Ambulance Dering Ibu Hamil oleh Pemkab Banggai meraih penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik yang terjaring di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2023.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa memberikan secara langsung penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2023 kepada Bupati Banggai. Penganugerahan pelayanan publik yang diberikan itu, atas hasil evaluasi Unit Penyelenggara Pelayanan publik (UPP), penyedia sarana dan prasarana ramah rentan, serta penyelenggara MPP . */MAN