SULTENG RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai menggelar penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2045 berdasarkan kajian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) di ruang rapat Pahangkabotan, kantor Bappeda Banggai, Luwuk Selatan, Selasa (7/11/2023).
Dalam menyusun dokumen KLHS RPJPD tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai menggandeng tenaga ahli dari Universitas Tadulako.

Dalam sambutannya, Tim Ahli Untad, Dr. Nur Sangadji mengatakan, Pemkab Banggai agar mengkalkulasi kembali capaian TPB Kabupaten Banggai, karena pihaknya ingin memastikan prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan itu ada di setiap rencana pembangunan daerah. “Capaian TPB akan menjadi dasar penyusunan KLHS yang kemudian terintegrasi ke dalam dokumen RPJPD, jadi 90 persen isi RPJPD itu disusun berdasarkan kerangka KLHS,” kata Nur Sangadji.

Terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup lanjutnya, tim ahli sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Banggai karena telah menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Menurutnya, di Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini hanya Pemprov Sulteng dan Pemkab Banggai yang memiliki dokumen RPPLH.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, Sudarso Abusama mengatakan, penyusunan dokumen KLHS RPJPD merupakan salah satu asas dalam implementasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam segala tahapan perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi pembangunan.

“Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, wajib dilakukan secara terpadu dan bersinergi dengan penataan ruang, perlindungan sumber daya alam non-hayati, sumber daya buatan, konservasi, sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, cagar budaya dan perubahan iklim dengan memperhatikan karakteristik sumber daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup,” tutur Sudarso.
Ia berharap, dilaksanakannya konsultasi publik ini, agar dapat mendorong keseimbangan antara pemanfaatan dan ketersediaan sumber daya alam dan pada akhirnya dapat dicapai pembangunan yang berkelanjutan.

Diketahui, sebelumnya Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka telah membuka kick-off Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Banggai pada September 2023 lalu. Tampak hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai Abdullah Ali, Kepala Bappeda Ramli Tongko dan sejumlah pimpinan perangkat daerah. */MAN