SULTENG RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Toltoli pada Pemilu 2024. Penetapan itu melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh seluruh perwakilan partai politik, unsur Forkopimda, Bawaslu Tolitoli, perwakilan ormas,  dan perguruan tinggi  di Hotel Mitra Tolitoli, Jumat Malam (3/11/2023).  

Ketua Devisi Teknis Penyelengaraan Pemilu KPU Tolitoli, Rian Virvian Hidayat R. Pelealu menyatakan bahwa selama proses pencermatan DCT, dokumen-dokumen pendukung caleg tidak ada yang bermasalah.

“Kami optimis, Insya Allah KPU Kabupaten Totitoli akan melaksanakan Pemilu dengan tertib, aman dan damai. Sesuai dengan prinsip KPU yaitu langsung umum bebas rahasia, jujur dan adil,”jelas Rian Virvian.

Kemudian, untuk persentase keterwakilan perempuan sudah terpenuhi setiap daerah pemilihan. Menurut Rian, sejak awal penetapan DCS hingga DCT, keterwakilan perempuan aman dan tidak ada masalah.

“Alhamdulillah kami masih aman, sejak awal tidak ada masalah soal itu (persentase keterwakilan perempuan),” katanya menambahkan. 

Sebanyak 427 DCT Kabupaten Tolitoli ditetapkan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli Nomor 270 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tolitoli Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Rian Virvian Hidayat mengatakan, DCT yang telah ditetapkan akan diumumkan di sejumlah  media cetak dan media elektronik, Sabtu (4/11/2023) hari ini. 

“Pengumuman itu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota,”kata Rian Virvian Hidayat. WAN