SULTENG RAYA – Menanggapi persoalan terkait minimnya kehadiran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada saat Rapat Paripurna, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi meminta kepada Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi untuk melakukan Absensi kehadiran Kepala OPD setiap Rapat Paripurna digelar.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi saat Paripurna pengambilan keputusan Ranperda Kabupaten Sigi terkait perubahan APBD Tahun 2023, di Ruang Utama Sidang Paripurna, Kamis (21/9/2023).

Menurutnya, untuk setiap Kepala OPD senantiasa bertanggung jawab atas tugas yang telah diberikan oleh Bupati Sigi. Kehadiran Kepala OPD pada saat paripurna pun juga merupakan salah satu tugas dari Bupati, karena DPRD Sigi adalah mitra Pemkab Sigi.

“Saya minta tolong kepada Ibu Asisten yang sudah diberi kepercayaan oleh Pak Bupati untuk menjadi koordinator penanggungjawab yang selama ini ada terus di DPRD, Minta tolong ya bu untuk diabsen kadis-kadis yang sama sekali tidak pernah hadir,” kata Wabup Samuel.

Kata Wabup, selama ini Komunikasi antara DPRD dan Pemkab Sigi berjalan dengan baik. Olehnya, hal itu harus dijaga terus.

“Kita sangat bersyukur dengan komunikasi yang baik ini, untuk itu mari kita tingkatkan komunikasi ini agar Pemkab dan DPRD Sigi selalu sejalan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sigi,”harapnya.

Ia pun mengingatkan agar setiap kali Paripurna di DPRD Sigi terlebih terkait pembahasan anggaran, selama masih berada di Kabupaten Sigi maka wajib hadir kepala-kepala OPD.

“Jadi saya minta tolong pimpinan OPD yang mewakili hari ini tolong sampaikan kepala dinasnya. Kalau yang sudah hadir langsung, terima kasih,”tutupnya. FRY