SULTENG RAYA – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Donggala dengan agenda penutupan masa persidangan kedua tahun sidang 2023 sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2023 berlangsung pada Kamis (31/8/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Donggala, Asis Rauf yang dihadiri Sekda Donggala, Rustam Efendi mewakil Bupati Donggala serta 16 dari 30 anggota DPRD Donggala.
Wakil Ketua DPRD Donggala, Asis Rauf menjelaskan, serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Donggala selama melaksanakan masa persidangan kedua tahun sidang 2023 yang telah menghasilkan 19 poin pembahasan antara lain, peresmian serta pemberhentian Erlansyah dan peresmian pengangkatan H. Datu Wajar Lamarauna sebagai pengganti antarwaktu anggota DPRD Donggala masa bakti 2019–2024.
Kemudian pembentukan panitia khusus I untuk membahas LHP BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah tahun 2022, selanjutnya penyampaian pengantar nota keuangan atas rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Donggala tahun anggaran 2022, lalu laporan hasil kerja panitia khusus I membahas LHP BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah tahun 2022.
Ada pula laporan hasil kerja panitia khusus I tentang penyelenggaraan pendidikan daerah Kabupaten Donggala dan pengumuman pengunduran diri dan pengusulan pemberhentian Bupati Donggala serta pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar nota keuangan atas rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Donggala tahun 2022.
Juga peresmian dan pemberhentian Asgaf dan peresmian pengangkatan Hj. Zuraidah sebagai pengganti antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Donggala masa bakti 2019–2024. Lalu ada jawaban Bupati Donggala atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar nota keuangan atas rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Donggala tahun anggaran 2022.
Berikutnya, laporan hasil kerja panitia khusus II membahas tiga buah ranperda inisiatif DPRD Donggala. Kemudian laporan hasil kerja badan anggaran membahas rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Donggala tahun anggaran 2022. Lalu ada penyampaian laporan hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil), laporan hasil kerja badan anggaran membahas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Donggala tahun anggaran 2022 dan penyampaian penjelasan Bupati Donggala terhadap ranperda pajak daerah dan retribusi daerah.
Diteruskan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda pajak daerah dan retribusi daerah. Kemudian, jawaban Bupati Donggala atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda pajak daerah dan retribusi daerah. Tidak ketinggalan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 serta penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2023 serta penutupan masa persidangan kedua tahun sidang 2023 dan sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2023. Setelah menyampaikan serangkaian kegiatan tersebut, kemudian Wakil Ketua DPRD Donggala membuka secara resmi masa persidangan ketiga tahun sidang 2023. WAH