RAYA-Wali H. , SE, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (P3K) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022, Kamis (24/8/2023).

Kegiatan itu bertempat di Halaman Kantor Wali Kota , Jalan Balai Kota Timur, Kelurahan Tanamodindi. Adapun pengangkatan P3K dengan jabatan Fungsional Guru sebanyak 368 orang dan Tenaga Teknis sebanyak 29 orang.

Walikota Palu menyampaikan bahwa dalam perpanjangan setelah pengangkatan tersebut, P3K menjadi solusi atas masalah tenaga honorer. “Bagi saudara kita yang belum terakomodir dalam pengangkatan P3K di tahun kemarin, kemudian hari ini dilantik semoga bisa mengikuti sehingga bisa terjaring dengan baik,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah telah menetapkan tidak ada lagi pengangkatan pegawai honorer dan tidak boleh pergantian honorer. “Karena itu P3K merupakan jawaban dari semua yang dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Palu akan terus mempertahankan pegawai honorer dengan evaluasi performa yang optimal. “Saya menginginkan peningkatan kesejahteraan pegawai dapat dilakukan secepat mungkin dari tahun kemarin bahkan ketika sejak awal diganti menjadi Wali Kota pada 2021,” katanya.

Walikota Palu berharap pada tahun 2022 peningkatan kesejahteraan pegawai dapat dicapai dengan optimal. “Tentunya keinginan harus selaras dengan kinerja kita semua karena peningkatan intensif kembali kepada kemampuan keuangan daerah kemampuan keuangan daerah ini,” harapnya.*ENG