SULTENG RAYA – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Donggala dengan agenda pandangan fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berlangsung pada Rabu (23/8/2023).

Rapar paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Donggala, Takwin yang dihadiri Staf Ahli Bupati, Lukman mewakili Bupati Donggala serta 18 dari 30 anggota DPRD Donggala.

Pandangan fraksi dimulai dari Fraksi PKS oleh Zulham, kemudian Fraksi Nasdem, Masrifan lalu Fraksi Gerindra, Hj. Zuraidah dan seterusnya Fraksi PKB, Burhanuddin, Fraksi Golkar, Bahtiar, Fraksi PDI, Mahmud P. Tahawi dan Fraksi Gabungan, Satu Karya Nurani oleh Kevin Soputra.

Penyampaian pandangan fraksi pada umumnya berharap agar perda pajak daerah dan retribusi daerah dapat menambah target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lebih khusus lagi yang diharapkan dari pajak galian C atau batuan yang diharapkan lebih meningkat nilainya. Rapat paripurna yang berlangsung mulai pukul 15:00 Wita tersebut, turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah setempat. WAH