SULTENG RAYA – Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi bersama Sekretaris Daerah Nuim Hayat, meninjau sekaligus rapat terbatas penentuan status bencana Gempa Bumi di Desa Lembantongoa, Senin (7/8/2023).
Rapat dilaksanakan bersama Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Badan Bencana, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Basarnas, BMKG, Camat, Kepala Desa, dan Tim NGO.
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, mengatakan, Desa Lembantongoa ditetapkan masuk tanggap darurat selama 14 hari dimulai tanggal 7 Agustus sampai dengan tanggal 20 Agustus 2023.
“Melihat kondisi dan berdasarkan aturan perundang-undangan maka Pemda Sigi menetapkan status tanggap darurat untuk desa Lembantongoa selama 14 hari kedepan,” terang Wabup.
Disampaikan Wabup, Pemda Sigi, bergerak dan mendirikan posko di Desa Lembantongoa bersama-sama dengan camat dan pemdes bahu membahu membantu masyarakat.
“Untuk sementara data yang ada 10 rumah yang rusak berat ini akan di assessment dari Dinas PU Sigi dan 20 rumah rusak ringan. Untuk satu orang warga mengalami kecelakaan dan luka memar saat ini sudah ditangani tim medis,” terangnya.
Usai meninjau lokasi di Lembantongoa, Wakil Bupati bersama Sekretaris Daerah juga meninjau beberapa rumah di Kecamatan Nokilalaki yang juga terdampak bencana gempa pada 6 Agustus 2023, yang sampai saat ini juga masih mendirikan tenda di depan rumah masing-masing.
Pemda juga telah melakukan penyaluran bantuan melalui Dinas terkait. Dinas PU juga akan melakukan Assessment untuk mengetahui kondisi rumah warga yang akan dimasukkan dalam data rusak berat dan rusak ringan. FRY