RAYA – Wali , , secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Daerah (Unaudited) tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah di ruang pertemuan Kantor BPK Perwakilan Sulteng, Senin (13/3/2023).

Pada kegiatan dihadiri sejumlah perwakilan kepala daerah dari seluruh kabupaten di Sulteng itu, Wali Kota Hadianto, menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas proses telah dijalankan BPK dalam upaya semakin memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

Ia berharap, dari pemeriksaan telah dilakukan BPK dalam beberapa bulan terakhir, dapat semakin memperbaiki performa keuangan daerah, baik secara administratif maupun secara teknis.

“Untuk itu kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya dalam upaya bersama yang dilakukan dan berharap ini akan semakin memacu daerah-daerah, agar semakin memperbaiki diri dalam tata pengelolaanya yang berimplikasi pada ketepatan-ketepatan kerja yang baik,” kata Wali Kota Hadianto.

Menurutnya, keberadaan BPK selama ini menjadi pendamping dan konsultan sangat positif dalam memberikan pencerahan dan perbaikan-perbaikan harus dilakukan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap komunikasi antara kami di daerah dengan BPK semakin baik sehingga perbaikan tidak hanya dilakukan saat pemeriksaan saja. Karena mencegah itu lebih baik,” imbuhnya.

Dengan diterimanya Laporan Keuangan Unaudited dari Pemerintah Daerah tersebut, maka BPK akan menindaklanjutinya dengan segera menugaskan tim pemeriksa, untuk melaksanakan pemeriksaan dalam rangka memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.HGA