SULTENG RAYA– Komitmen tinggi dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Environmental, dan Governance () terus ditunjukkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dimana implementasi yang dilakukan BRI telah berpedoman pada regulasi dan standar yang berlaku secara domestik, regional, maupun global.

Seperti diketahui, BRI juga berpartisipasi secara aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan bursa karbon yang dibuka perdana oleh Pemerintah pada 26 September 2023 lalu.

Direktur Kepatuhan BRI, Ahmad Solichin Lutfiyanto, mengatakan, partisipasi tersebut merupakan bentuk komitmen serta BRI dalam pencapaian target Pemerintah untuk menangkal dampak perubahan iklim yang dinyatakan dalam enhanced-NDC Indonesia.

“BRI telah melakukan berbagai strategi dan implementasi nyata, baik dari kegiatan bisnis maupun operasional,” ujarnya dalam rilis, Sabtu (21/10/2023).

Di samping itu, dalam lingkup domestik, BRI tunduk pada Peraturan Nomor 51 tahun 2017 yang mengatur tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik.

Di dalam aturan tersebut, Lembaga Jasa Keuangan, dalam hal ini BRI, diwajibkan untuk mengimplementasikan Keuangan Berkelanjutan, menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB), menyusun Laporan Berkelanjutan, serta mengalokasikan dana untuk melaksanakan Tanggung Jawab Lingkungan (TJSL).

Dengan demikian, dukungan finansial juga dilakukan BRI melalui penyaluran pembiayaan kepada kegiatan usaha di sektor hijau. Hingga akhir Juni 2023, BRI tercatat telah menyalurkan senilai Rp79,4 triliun untuk Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL).

Dari nilai tersebut, sebanyak Rp5,7 triliun disalurkan kepada proyek renewable energy serta sebesar Rp12 triliun untuk green transportation. Kegiatan penyaluran pembiayaan tersebut juga didukung oleh strategi pendanaan BRI melalui penerbitan bond yang bertemakan ESG, seperti dan sustainability bond.

Adapun untuk dukungan non-finansial, perseroan mendorong engagement dengan nasabah portofolio pinjaman dan investasi, di antaranya dengan mendukung portofolio dalam mengelola emisinya dan mendorong portfolio untuk mengambil bagian dalam bursa karbon.

Dalam lingkup regional, BRI mengadopsi beberapa standar, antara lain standar penerapan Good Corporate Governance dari ACGS (ASEAN Corporate Governance Scorecard) dan standar penerbitan Sustainability Bond, yakni ASEAN Sustainability Bond Standards.

Adapun dalam lingkup , BRI mengikuti standar pelaporan yang terdiri dari GRI (Global Reporting Initiatives), SASB (Sustainability Accounting Standard Board), Stakeholders Capitalism Metrics, dan TCFD (Task force on Climate-related Financial Disclosure), standar identifikasi dampak yakni SDGs (Sustainable Goals), standar penghitungan emisi karbon dan penetapan target NZE yakni GHG Protocol, PCAF (Partnership for Carbon Accounting Financials), dan SBTi (Science-based Target initiatives), serta standar pengukuran parameter ESG Rating yaitu S&P Global Corporate Sustainability Assessment, MSCI, dan Sustainalytics.

BRI juga meyakini bahwa sebagai sebuah korporasi besar di industri jasa keuangan, perseroan perlu mengambil porsi literasi yang menjadi tanggung jawab seluruh pihak.

“Literasi yang kami lakukan adalah kepada pekerja, nasabah, dan juga kepada masyarakat. Jadi intinya, kalau kita bicara target 2060, kami di BRI yakin bahwa hal tersebut akan tercapai dengan kolaborasi dan dukungan dari seluruh para pemangku kepentingan,” pungkas Solichin. RHT