SULTENG RAYA-Prof Faturrahman mendapat kepercayaan dari para guru besar di Universitas Tadulako (Untad) sebagai pucuk pimpinan (ketua) Dewan Guru Besar di kampus itu, setelah melalui pemilihan secara demokrasi, pada Selasa (27/6/2023).

Dalam pemaparannya, Prof. Faturrahman menuturkan bahwa Guru Besar harus memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan teknologi, membantu masyarakat dan pemerintah daerah serta negara.

Katanya, terdapat 20 persen tanggung jawab internal membuat standar prosedur persyaratan guru besar sampai pada membuat persyaratan bagaimana guru besar bisa menjadikan seseorang yang terhormat diangkat menjadi doktor honoris kausa atau guru besar kehormatan.

Selain itu, selaku Ketua Dewan Guru Besar membutuhkan seorang sekertaris untuk membantu dalam menjalankan tugas-tugasnya, dan kedepan akan membentuk empat atau lima komisi yang bisa menjadi sarana memberikan kontribusi terhadap pembangunan.

“Seharusnya kita punya komisi pertambangan dan energi, karena Sulawesi Tengah merupakan daerah tambang, perlu juga kita membuat komisi ketahanan pangan, karena kita berpegang dengan sumber pangan, kita juga butuh komisi tentang mitigasi bencana karena Sulawesi Tengah merupakan wilayah yang rawan dengan bencana,”sebutya.

“Setelah ini kita harus membuat pertemuan untuk memberikan penguatan terhadap dewan professor, membuat naskah akademik dewan professor, karena kita punya tugas kedalam yaitu memonitor implementasi kurikulum yang bisa di komunikasikan dengan LPPMP, atau dengan senat,” tambah Prof. Faturrahman.

Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Amar ST.,MT selaku Rektor mengatakan sebagai Guru Besar tugasnya tidak sedikit, salah satunya adalah mencari formulasi tentang skema penelitian dalam pembuatan buku ajar yang sudah pernah digagas sebagai bagian kewajiban untuk dipenuhi.

“Program-program pengembangan salah satunya sistem penelitian dan sistem pembelajaran yang pernah digagas namun belum  berkelanjutan dengan maksimal. Sehingga perlu disepakati periode pimpinan jabatan dewan guru besar kedepannya,” jelas Prof. Amar.

Selain itu, kedepan seluruh guru besar sekalipun bukan anggota senat semuanya harus mempunyai baju toga, sebagai bentuk penghargaan atau apresiasi untuk digunakan di kegiatan menguji, dan sebagainya. Di dalam kegiatan pengukuhan dan sebagainya harus diberikan privilage atau perlakuan khusus yaitu semacam mendapat ruang khusus atau tempat khusus. * ENG