SULTENG RAYA-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Donggala melaksanakan Sosialisasi Peraturan Kebudayaan, Senin (5/6/2023), bertempat di salah satu hotel di Kota Palu.

Sosialisasi ini mengangkat tema “Merealisasikan Pemajuan Kebudayaan Melalui Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Potensi Budaya di Kabupaten Donggala”.

Kepala Disdikbud Kabupaten Donggala, Kasmudin, SE., MM dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk menyatukan pandangan soal pemajuan kebudayaan, karena kebudayaan merupakan salah satu tujuan pembangunan nasional, lewat pembangunan karakter.

“Harapan kita, kebudayaan juga menjadi faktor peningkatan ekonomi, serta pembangunan sumber daya manusia, untuk diintegrasikan dengan tujuan pembangunan daerah,” ujarnya.

Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Donggala, Moh. Yusuf Lamakampali, dalam sambutannya mengatakan, pihaknya berharap, melalui sosialisasi ini, upaya pemajuan kebudayaan di Kabupaten Donggala dapat terwujud dengan baik. Hal ini kata dia penting, untuk mendorong optimalisasi objek-objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Donggala.

Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah stakeholder di Kabupaten Donggala ini, menghadirkan sejumlah pembicara, antara lain Setditjen Kemendikbud RI, diwakili Koordinator PPKD, Wildan Herdiansyah, pihak DPRD Kabupaten Donggala, pihak Dinas Kebudayaan Provinsi Sulteng, serta pihak Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVIII Sulteng – Sulbar. ENG