RAYA – Sebanyak 19 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II , mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023, Sabtu (22/4/2023).

Pemberian remisi itu dibacakan langsung oleh Kepala Subseksi Registrasi, Agung Purnomo dan diserahkan secara simbolis langsung oleh Kepala , Revanda Bangun, yang berlangsung di Aula Blok Hunian

Dalam kesempatan itu, Revanda Bangun, mengatakan, pemberian remisi memiliki syarat, salah satunya  beragama islam dan menjalankan ibadah puasa .

“Remisi Khusus Idul Fitri ini ada syaratnya, salah satu diantaranya yaitu beragama islam dan menjalankan ibadah puasa ramadan, anak-anak binaan kita disini telah menjalankan ibadah puasanya dengan baik dan mereka berhak mendapatkan remisi ini,” kata Revanda Bangun.

Ia juga menjelaskan jika pemberian remisi menjadi komitmen LPKA Palu dalam memenuhi hak dari para anak binaan dan juga wujud pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu terpantau para anak binaan dengan gembira menerima pemberian remisi, beberapa diantaranya mengaku bahwa remisi yang didapatkan menjadi motivasi bagi mereka untuk merubah diri menjadi lebih baik. ULU