SULTENG RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Banggai pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang di salah satu hotel di Luwuk, Selasa (7/3/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Banggai itu, dibuka langsung oleh Ketua KPU Banggai, Zaidul Bahri Mokoagow, didampingi Divisi SDM, Makmur Dg Mahesa serta Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulteng, Samsul Y. Gafur dan dihadiri, Kabag Ops Polres Banggai, AKP Laata, anggota Bawaslu Banggai, Forkopimda, tokoh agama, tokoh nasyarakat, tokoh Pemuda, berbagai media cetak dan elektronik serta para pimpinan Partai Politik yang ada di Kabupaten Banggai.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Banggai mengatakan, alokasi kursi legislatif Kabupaten Banggai sebanyak 35 kursi dengan pembagiannya adalah dapil 1 sebanyak 9 kursi, dapil 2 sebanyak 10 kursi, dapil 3 sebanyak 4 kursi dan dapil 4 sebanyak 12 kursi.

“Pembagian dapil ini berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 2024,” terang Zaidul Bahri.

Olehnya itu kata Zaidul, mari kita brsama-sama ciptakan pesta demokrasi mendatang dengan aman dan damai. “Beda pilihan itu hal yang biasa, yang utama kesatuan dan persatuan kita tetap terjaga dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Usai kegiatan itu, Kabag Ops Polres Banggai mengatakan, Polri khususnya Polres Banggai selalu memperhatikan tahapan demi tahapan Pemilu, namun tahapan itu harus kita pahami sebagai bagian dari petugas pengamanan nantinya. “Kalau urusan politik kita memang tidak boleh masuk, namun urusan pemahaman teknis seperti ini kita harus memahami, sehingga kita tidak buta mengenai tahapan, sehingga dalam tugas pengamanan nantinya, minimal kita bisa tahu,” tegasnya. */MAN