SULTENG RAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng kini telah menerapkan arsip digital untuk kendaraan bermotor serta dapat memberikan kemudahan terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda melalui kepala seksi BPKB, Kompol Adirawa Permana menjelaskan, arsip digital adalah sebuah sistem yang hadir untuk menjamin keamanan dokumen kendaraan bermotor dalam format elektronik dan saat ini telah diterapkan oleh pelayanan BPKB

“Hal ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan masyarakat akan layanan online yang menuntut pelayanan cepat, akurat, informatif sehingga Korlantas Polri membuat sebuah sistem pengarsipan secara digital untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kompol Adirawa di Palu, Kamis (26/1/2023).

Menurutnya, pengarsipan data kendaraan bermotor secara manual selama ini memiliki kekurangan diantaranya jumlah arsip tiap tahun bertambah ruangan yang tersedia tidak mampu menampung, kesulitan untuk mencari arsip, serta rentan mengalami kerusakan karena lembab / dimakan rayap. “Pengarsipan secara digital ini dilakukan sebagai langkah antisipasi hilangnya data pemilik kendaraan yang disebabkan oleh kebakaran maupun bencana alam,” jelasnya. */YAT